UANG KERTAS INDONESIA
Tahun 1946 - 2010
(Serta uang kertas jaman Belanda dan Jepang)
Mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah
merdeka adalah Oeang Republik Indonesia atau ORI. Pemerintah
memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya
berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai
lambang utama negara merdeka.
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946, ORI tampil dalam bentuk uang
kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan
gambar belakang teks undang undang ORI ditandatangani Menteri
Keuangan saat itu A.A. Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa
uang Jepang dan uang Javache Bank tidak berlaku lagi. ORI pertama
dicetak oleh Percetakan Canisius dengan desain sederhana dengan
dua warna dan memakai pengaman serat halus.
Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam
desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di
Jogjakarata pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada 26
Juli 1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, dan
Seri 17 Agustus 1949, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) di
Jakarta pada 1 Januari 1950.
Meski masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima
di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan
semangat perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana
di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk
melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di
Jogjakarta, Surakarta dan Malang. (Sumber: Wikipedia).
Uang kertas ORI (Oeang Republik Indonesia)